Senin, 26 Mei 2008
Disaster Preparedness Planning Process Dibagi Dalam Sebelas Langkah
with permission of Mr. Wawan.
BENTUK TEAM PERENCANAAN UNTUK MENYUSUN DISASTER PLAN YANG KETUAI OLEH DISASTER PLAN KOORDINATOR
TENTUKAN RUANG LINGKUP DAN TUJUAN DISASTER PLAN
TENTUKAN SKENARIO HAL-HAL YANG DAPAT MENGAKIBATKAN DISASTER
TENTUKAN DAMPAK YANG MUNGKIN TERJADI AKIBAT DISASTER
TENTUKAN TUGAS/TANGGUNG JAWAB DISASTER CONTROL TEAM
TENTUKAN KEBUTUHAN PRASARANA YANG DIBUTUHKAN SELAMA DISASTER BERLANGSUNG DIDALAM DAN DILUAR PARAMETER INSTALASI
BENTUK ORGANISASI BENCANA (DISASTER)
BUAT PROSEDUR RINCI PELAKSANAAN TUGAS
GABUNGKAN SELURUH LANGKAH 1 S/D 8 DALAM DISASTER PLAN (PEDOMAN KEADAAN BENCANA)
LAKUKAN LATIHAN SECARA BERKALA
PENILAIAN DAN REVISI DISASTER PLAN SECARA BERKALA”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar