Senin, 26 Mei 2008

Disaster Preparedness Planning Process Dibagi Dalam Sebelas Langkah


with permission of Mr. Wawan.

BENTUK TEAM PERENCANAAN UNTUK MENYUSUN DISASTER PLAN YANG KETUAI OLEH DISASTER PLAN KOORDINATOR

TENTUKAN RUANG LINGKUP DAN TUJUAN DISASTER PLAN

TENTUKAN SKENARIO HAL-HAL YANG DAPAT MENGAKIBATKAN DISASTER

TENTUKAN DAMPAK YANG MUNGKIN TERJADI AKIBAT DISASTER

TENTUKAN TUGAS/TANGGUNG JAWAB DISASTER CONTROL TEAM

TENTUKAN KEBUTUHAN PRASARANA YANG DIBUTUHKAN SELAMA DISASTER BERLANGSUNG DIDALAM DAN DILUAR PARAMETER INSTALASI

BENTUK ORGANISASI BENCANA (DISASTER)

BUAT PROSEDUR RINCI PELAKSANAAN TUGAS

GABUNGKAN SELURUH LANGKAH 1 S/D 8 DALAM DISASTER PLAN (PEDOMAN KEADAAN BENCANA)
LAKUKAN LATIHAN SECARA BERKALA
PENILAIAN DAN REVISI DISASTER PLAN SECARA BERKALA”

Tidak ada komentar: