Selasa, 11 Maret 2008

Piramid Miller suatu pendekatan Quality pada sisi kedokteran


Piramid Miller suatu pendekatan Quality pada sisi kedokteran
Awal dari Total Quality Management sisi Medis

Ada standar kompetensi tertentu pada profesi kedokteran. Piramid menyebut ada empat tingkatan kemampuan dokter yang diharapkan dalam pendidikan profesi. Tingkatan mi umumnya dikenal dengan Piramid Miller, yaitu knows, knows how, show, dan does.

Tingkat kemampuan 1, mengetahui dan menjelaskan. Di tingkat ini, mahasiswa diharapkan untuk dapat mengenali dan menempatkan gambaran klinis sesuai penyaklt ketika membaca literatur. Dalam korospondensl, ia dapat mengenal gambaran penyakit ini dan tahu mendapatkan informasi lebih lanjut. Level ini mengindikasikan overview level. Bila mengahadapi pasien dengan gambaran klinik ini dan menduga penyakitnya, mahasiswa segera merujuk ke dokter yang berhak.

Tingkat kemampuan 2, pernah melihat atau pernah didemonstrasikan. Dalam tingkat ini mahasiswa diharapkan mampu membuat diagnosis klinik berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan tambahan yang diminta dokter. Misalnya, pemeriksaan laboratorium sederhana atau X-ray. Dan juga diharapkan mampu merujuk pasien secepatnya ke spesialis yang relevan dan menindaklanjuti sesudahnya.

Tingkat kemampuan 3, pernah melakukan atau pernah menerapkan di bawah supervisi. Tingkat ini dibagi dua bagian.

Yang pertama 3A, dalam tingkat ini mahasiswa diharapkan mampu membuat diagnosis klinik berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan tambahan yang diminta dokter. Mahasiswa juga dapat memutuskan dan memberikan terapi pendahuluan serta merujuk ke spesialis yang relevan (bukan kasus gawat darurat).

Tingkat kemampuan 3B, dalam tingkat ini mahasiswa diharapkan mampu membuat diagnosis klinik berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan tambahan yang diminta. Mahasiswa juga diharapkan dapat memutuskan dan memberi terapi pendahuluan, serta merujuk ke spesialis yang relevan (untuk kasus yang gawat darurat).

Tingkat kemampuan 4, mampu melakukan secara mandiri. Dalam tingkat mi, mahasiswa diharapkan mampu membuat diagnosis klinik berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan tambahan yang dimmnta. Selain itu, mampu memutuskan dan menangani masalah secara mandiri hingga tuntas.

Ada tujuh kompetensi dasar seorang dokter yang ingin dibentuk. Yaitu kompetensi untuk komunikasi efektif, keterampilan klinis, Iandasan ilmiah ilmu kedokteran, pengelolaan masalah kesehatan, pengelolaan informasi, mawas diri dan pengembangan diri, dan kompetensi dalam etika, moral, medikolegal dan profesionalisme serta keselamatan pasien.

(Republika Minggu 09032008)

Tidak ada komentar: